Pengertian Kesehatan Menurut WHO
Pengertian Kesehatan menurut wikipedia adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis. Sedangkan Pengertian Kesehatan menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa
pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan
sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”
Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan,
mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan
sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif
menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.

Pengertian Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang pengertian kesehatan adalah:
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui
pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan
kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna.
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan
gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau
perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak
secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan
berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan
pribadinya dan orang lain.

Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para
koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi
pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudahadaptasi sukarela
terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.
Golongan masyarakat yang dianggap ‘teranaktirikan’ dalam hal jaminan
kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.
Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung
dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok
manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu
sendiri
Aspek-Aspek Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh
sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak
sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.